|
Banyak negara maju yang tidak peduli terhadap lingkungan, bahkan membangkang dengan tidak bersedia membayar pendanaan untuk menekan lajunya pemanasan global atau masalah perubahan iklim dunia. 
Padahal, masalah tersebut sudah menjadi komitmen dunia sesuai kesepakatan "Bali Action Plan (BAP)" yang dihasilkan pada pertemuan UNFCCC ke-13 di Nusa Dua, Bali, akhir 2007, kata Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar, di Sanur Denpasar, Rabu (10/3).
Usai memberi sambutan pada simposium Asia Pasifik Global On Erath Observation System of Systems, Rachmat menyatakan, cukup banyak negara maju yang pada akhirnya tidak mau tunduk pada kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan di Bali itu.
"Kalau negara maju disuruh bayar, banyak sekali alasan mereka. Akibatnya, masalah pendanaan untuk perubahan iklim, terus mengalami penundaan," ucapnya dengan nada ketus.
Adanya "penunggakan" masalah pendanaan tersebut dari negara maju, ujarnya, dengan sendirinya akan menghambat negara miskin dan berkembang dalam upaya mengatasi dampak perubahan iklim.
Rachmat menyebutkan, meski telah beberapa kali didesak dengan berbagai cara, namun negara-negara maju belum juga menunjukkan keseriusannya dalam membantu masalah pendanaan itu.
"Saat desakan serupa dilakukan pada pertemuan di Kopenhagen tahun 2009, hingga sekarang belum juga ada negaja maju yang mau membayar," katanya.
Mengingat itu, mendatang DNPI perlu melakukan langkah-langkah yang lebih terarah untuk dapat mendesak negara maju bersedia melunasi "tunggakannya". Dengan demikian, negara miskin dan berkembang diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam upaya mengatasi dampak dari perubahan iklim global.
Simposium yang dihadiri 26 negara di kawasan Asia Pasifik itu, dibuka Menteri Riset dan Teknologi Suharma Surapranata.
Suharma menekankan pentingnya peran teknologi dalam upaya membantu mengantisipasi perubahan iklim yang telah mengakibatkan peningkatan polusi dari emisi karbon.
Dikatakannya, negara-negara berkembang termasuk Indonesia telah mengusulkan kelembagaan pendanaan baru yang terstruktur dalam satu mekanisme besar.
Dana itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan mitigasi, adaptasi, pengembangan kapasitas dan alih teknologi serta "reducing emission from deforestation and forest degradation (RDDD)".
Indonesia sendiri telah menyiapkan pendanaan unilateral dalam perubahan iklim di dalam negeri, dengan mengalokasikan dana sebesar 500 juta dolar AS untuk penanganan masalah perubahan iklim di tingkat nasional, kata Suharma.
Mengenai target menekan karbon hingga 26 persen seperti yang sempat disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY, Rachmat menambahkan bahwa itu merupakan satu paket pencapaian yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap hingga 2020.
Target sebesar itu dapat ditekan dari sektor energi dan pengolahan limbah masing-masing sebanyak enam persen, serta 14 persen lainnya diharapkan bisa ditekan dari pengelolaan lahan hutan, ujarnya menjelaskan. (MED/Ezz)
 |