|
Kasus pembajakan karya anak bangsa Indonesia di Malaysia sepertinya belum juga berakhir. Kali ini, sejumlah lagu milik musisi Indonesia, di antaranya Wali Band, Dewiq, Iis Dahlia, dibajak dan diedarkan secara legal di Malaysia.
Oleh sebab itu, ratusan Parawali yang merupakan organisasi fan Wali melakukan demonstrasi di Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan, Rabu (28/10). Mereka menuntut agar pemerintah negeri jiran menghentikan pembajakan tersebut.
Manajer Wali, Aji mengungkapkan pihaknya baru tahu pembajakan tersebut sekitar sebulan lalu. Ada dua lagu Wali yang sangat populer Cari Jodoh dan Emang Dasar dibajak dengan cara diaransemen ulang ke lagu dangdut dan dimasukkan ke dalam album kompilasi bersama lagu lainnya, seperti lagu Dewiq bertajuk Bete, kemudian dijual secara resmi di Malaysia.
Lagu ini dalam VCD karaoke yang berjudul Concert Live Show: Palapa Super Rock Dhangdhut Berandal Tua, diproduksi oleh laberl First Hero SDN BHD. Dalam sampul VCD tersebut tertera harga jual senilai RM14.00. Bahkan juga tertera nomor pajak sesuai UU Perdagangan Malaysia No. SIRI: 1001326614, pengawas baik Lembaga Penepis Akta Penapisan Filem.
Selain lagu Wali dan Dewiq, juga ada lagu Payung Hitam milik Iis Dahlia. Perusahaan label FH0235 First Hero SDN BHD juga menyertakan alamat di Jalan Tuanku Abdurrahman, Kuala Lumpur, Malaysia.
Aji menjelaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin atau dimintai izin untuk membuat album kompilasi tersebut. Mengenai kerugian, Aji mengaku tidak tahu.
Pasalnya, hal tersebut dihitung secara langsung oleh label mereka, Nagaswara. Yang pasti, mereka mengalami kerugian cukup besar. Dia mengaku penjualan lagu-lagu Wali di Malaysia cukup meningkat. Diduga hal itulah yang memicu pembajakan tersebut. Padahal, mereka juga berencana akan manggung di Malaysia, November mendatang. (LMP/Ezz)
 |